AtTaubah 122). Ibnu Abu Hatim mengetengahkan pula hadis lainnya melalui Abdullah bin Ubaid bin Umair yang menceritakan, bahwa mengingat keinginan kaum Mukminin yang sangat besar terhadap masalah jihad, disebutkan bahwa bila Rasulullah saw. mengirimkan pasukan perang, maka mereka semuanya berangkat.
IbnuAbi Hatim meriwayatkan dari 'Ikrimah bahwa ketika turun ayat, "Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih." (at-Taubah: 39)โ€”padahal waktu itu sejumlah orang tidak ikut pergi berperang karena sedang berada di padang pasir untuk mengajar agama kepada kaum merekaโ€”maka orang-orang munafik mengatakan,โ€”"Ada beberapa
BacaanTajwid Surat At-Taubah Ayat 122: ูˆูŽู…ูŽุง = mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif ูƒูŽุงู†ูŽ = mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููˆู†ูŽ = idhar qomariyah karena ada alif lam diikuti mim, dan mad thobi'i karena ada dhommah diikuti wawu sukun ู„ููŠูŽู†ู’ููุฑููˆุง = ikfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu huruf fa' ูƒูŽุงููŽู‘ุฉู‹ = mad lazim
telahkembali, agar mereka dapat menjaga dirinya." (QS At-Taubah Ayat 122). Ayat ini menuntun kaum muslim untuk membagi tugas dengan menjelaskan bahwa Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin yang selama ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua ke medan perang sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas yang
CMNmiwm.
  • 104owot0ki.pages.dev/396
  • 104owot0ki.pages.dev/210
  • 104owot0ki.pages.dev/212
  • 104owot0ki.pages.dev/235
  • 104owot0ki.pages.dev/138
  • 104owot0ki.pages.dev/171
  • 104owot0ki.pages.dev/348
  • 104owot0ki.pages.dev/31
  • 104owot0ki.pages.dev/328
  • hukum tajwid qs at taubah ayat 122